Buku Pelaksanaan Juknis Penerimaan calon peserta Didik Baru tahun 2017/2018

Assalamu'alaikum Wr.Wb.
Salam Edukasi Indonesia,

Selamat malam sahabat guru serta rekan -rekan tenaga kependidikan baik yang ada di lingkungan Dinas Pendidikan maupun Lingkungan Kemenag.Selamat datang dan berjumpa kembali dengan saya masih di blog jurnalkegiatanguru.blogspot.com.Pada kesempatan malam ini saya akan berbagi materi seputar buku pelaksanaan  Juknis Penerimaan calon peserta Didik Baru tahun 2017/2018 untuk Madrasah BA/RA/Madrasah.

Penyelenggaraan Pendidikan diawali dengan kegiatan penerimaan Peserta didik baru (PPDB).PPDB merupakan kegiatan rutin tiap tahun yang dilaksanakan oleh lembaga satuan Pendidikan.Penerimaan peserta didik baru pada madrasah perlu dilakuakn secara obyektif,akuntabel,transparan,dan tidak diskriminatif.PPDB bertujuan untuk memberikan kesempatan yang seluas-luasnya bagi warga negara usia sekolah agar memperoleh layanan pendidikan yang sebaik-baiknya.

Dengan hadirnya buku Pedoman Penerimaan Pesera didik baru tahun pelajaran 2017-2018 ini diharapkan menjadi acuan bagi madrasah dan instansi terkait dalam penyelenggaraan dan pelaporan PPDB.Semoga pendidikan madrasah semakin terorganisasi dengan baik sehingga keberadaan madrasah semakin diminati dan menjadi pilihan utama masyarakat.

Bagi rekan guru dan kepala sekolah yang ingin mengunduh Buku Pelaksanaan Juknis Penerimaan calon peserta Didik Baru tahun 2017/2018 ,kami persilahkan download di bawah ini:


Silahkan downlaod juga Aplikasi excel formulir pendaftaran siswa baru tahun pelajaran 2017/2018,silahkan KLIK DI SINI

Berikut ini beberapa aplikasi excel yang mungkin diperlukan oleh rekan guru,silahkan download gratiss:

Demikian materi seputar Buku Pelaksanaan Juknis Penerimaan calon peserta Didik Baru tahun 2017/2018  yang dapat saya bagikan pada kesempatan malam ini.Semoga bermanfaat.

Wassalamu'alaikum Wr.Wb.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Buku Pelaksanaan Juknis Penerimaan calon peserta Didik Baru tahun 2017/2018 "

Post a Comment