Panduan aplikasi e-Rapor utuk SMP yang terintegrasi dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik)

Dalam rangka peningkatan mutu dan layanan pendidikan di sekolah Menengah Pertama khususnya dipengelolaan hasil penilaian oleh pendiidk dan satuan pendidikan ,Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Pertama ,Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah ,Kememnterian Pendidikan dan Kebudayaan ,telah mengembangkan apliaksi e-rapor untuk SMP yang terintegrasi dengan aplikasi Dapodik

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 23 tahun 2016 tentang Standar Penilaian pendidikan menjelaskan bahwa penilaian pendidikan pada pendidikan dasar dan menengah terdiri atas penilaian hasil belajar oleh pendidik,satuan pendidikan dan pemerintah.Penilaian hasil belajar oleh pendidik bertujuan untuk memantau dan mengevaluasi proses ,kemajuan belajar,dan perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkelanjutan.Penilaian hasil belajar dimulai dengan merencanakan penilaian,menyusun instrumen,melaksanakan penilaian,mengolah dan memanfaatkan,serta melaporkan hasil penilaian.

Baca : Surat  edaran Pemberitahuan realease Aplikasi E-Raport 
Proses penilaian haisl belajar peserta didik ,baik oleh pendidik maupun satuan pendidikan ,akan lebih sistematis ,komprehensif,lebih akurat,dan cepat dilakukan apabila di dukung dengan perangkat aplikasi komputer atau laptop.Berkaitan dengan hal tersebut ,Pembinaan Sekolah Menegah Pertama ,Direktorat Pendidikan Dasar dan Menegah ,Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,Mengembangan aplikasi E-rapor untuk SMP yang terintegrasi dengan Aplikasi Dapodik .

Panduan ini berisi tentang apliaksi e-rapor berbasis web,yang memuat tentang mekanisme hingga kewenangan dari pengguna aplikasi e-rapor tersebut.Secara rinci juag di jelaskan tentang panduan penggunaan e-rapor untuk admin,guru mata pelajaran,guru bimbingan dan konseling,wali kelas dan peserta didik.

Pandaun ini bertujuan untuk memfasilitasi pendidik dan satuan pendidikan dalam menggunakan aplikasi e-rapor dalam merancang dan melaksanakan penilaian,mengolah dan memanfaatkan hasil penilaian,serta membuat laporan pencapaian kompetensi peserta didik.

Bagi bapak/ibu guru,kepala sekolah,pengawas serta Operator sekolah yang ingin mengunduh dan mempelajari sistem penilaian e-rapor yang terintegrasi dengan aplikasi Dapodik,kami persilahkan untuk Download melalui Link di bawah ini:

atau 
Baca Juga :
  1. Jadwal Simulasi UNBK dan UNBK Utama SMP/MTs
  2. Juknis Pendataan Calon Peserta Ujian Nasional tahun 2018
  3. Download Juknis Penulisan Soal Tryout SMP/MTstahun 2017
Demikian informasi dan Materi seputar panduan e-rapor kurikulum 2013 SMP yang terintegrasi dengan aplikasi Dapodik.Semoga buku panduan tersebut dapat membantu guru dalam pengolahan nilai di sekolah.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Panduan aplikasi e-Rapor utuk SMP yang terintegrasi dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik)"

Post a Comment