Juknis Upacara Bendera di Sekolah Permendikbud nomor 22 Tahun 2018

Juknis Upacara Bendera di Sekolah Permendikbud nomor 22 Tahun 2018

Pedoman Tata Upacara Bendera di Sekolah/Madrasah Terbaru tahun 2018
Pedoman Tata Upacara Bendera di Sekolah/Madrasah Terbaru tahun 2018

Juknis Upacara Bendera di Sekolah Permendikbud nomor 22 Tahun 2018Upacara Bendera merupakan salah satu kegiatan wajib yang harus dilaksanakan di lingkungan sekolah/madrasah serta instansi perkantoran pemerintah.Kegiatan Pelaksanaan Upacara Bendera di sekolah/madrasah merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan tujuan pendidikan yang mencakup nilai-nilai penanaman sikap disiplin, kerjasama, rasa percaya diri, dan tanggung jawab yang mendorong lahirnya sikap dan kesadaran berbangsa dan bernegara serta cinta tanah air di kalangan peserta didik.

Kegiatan upacara bendera di lingkungan sekolah/madrasah harus diselenggarakan dengan sebaik-baiknya, sehingga perlu disusun pedoman mengenai tata cara penyelenggaraan upacara bendera.Pada tahun 2018 ini dari Kemendikbud telah mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia nomor 22 tahun 2018 tentang Pedoman Upacara Bendera di sekolah.

Upacara di sekolah paling sedikit dilaksanakan pada pagi hari setiap:
a. peringatan Hari Kemerdekaan Bangsa Indonesia tanggal 17 Agustus;
b. hari Senin; dan
c. hari besar nasional.
Hari besar nasional 
a. Hari Pendidikan Nasional pada tanggal 2 Mei;
b. Hari Kebangkitan Nasional pada tanggal 20 Mei;
c. Hari Lahirnya Pancasila pada tanggal 1 Juni; dan
d. Hari Pahlawan pada tanggal 10 November.

Pelaksanaan Upacara di sekolah bertujuan untuk:
a. memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
b. membiasakan bersikap tertib dan disiplin;
c. meningkatkan kemampuan memimpin;
d. membiasakan kekompakan dan kerjasama;
e. menumbuhkan rasa tanggung jawab; dan
f. mempertebal semangat kebangsaan dan cinta tanah air.
 



Bagi bapak/ibu guru serta kepala sekolah yang ingin mengunduh file tentang tata cara pelaksanaan Upacara Bendera sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia nomor 22 tahun 2018,kami persilahkan unduh filenya di bawah ini:
Selanjutnya Baca juga artikel terkait di bawah ini:

Pedoman Pelaksanaan Cuti Bersama PNS Tahun 2018 Sesuai Dengan SE Menpan RB Unduh Di Sini
Demikian informasi seputar Juknis Upacara Bendera di Sekolah Permendikbud nomor 22 Tahun 2018 yang dapat kami bagikan pada kesempatan malam ini.Semoga bermanfaat.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Juknis Upacara Bendera di Sekolah Permendikbud nomor 22 Tahun 2018"

Post a Comment