Petunjuk Teknis Pelaksanaan PPDB untuk jenjang TK-SD-SMP-SMA dan SMK Tahun pelajaran 2017/2018

Assalamu'alaikum Wr.Wb.
Salam edukasi indonesia,

Penerimaan Peserta Didik Baru yang selanjutnya disingkat menjadi PPDB adalah penerimaan pesera didik baru pada jenjang TK,SD,SMP dan SMA secara onlien maupun offline dalam pelaksanaanya sesuai dengan kebijakan pemerintah daerah masing-masing.

Adapun kegiatan PPDB atau PSB(Penerimaan Siswa baru) bertujuan untuk menjamin penerimaan peserta didik baru berjalan secara obyektif,akuntabel,transparan,dan tanpa deskriminasi sehingga mendorong peningkatan akses layanan pendidikan untuk semua warga negara Indonesia yang telah memenuhi persyaratan sebagai calon peserta didik baru.Karena semua warga negara Indonesia berhak mendapatkan pendidikan yang layak sesuai dengan Amanat Undang-Undang Dasar 1945.

PPDB dilaksanakan melalui 2 macam jenis yaitu,mekanisme dalam jaringan(daring/onine) maupun mekanisme diluar jaringan (luring/oofline) dengan memperhatikan kalender Pendidikan.Sekolah yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah wajib mengumumkan secara terbuka proses pelaksanaan dan informasi PPDB antara lain etrkait dengan persyaratan,seleksi,daya tampung berdasarkan ketentuan belajar,biaya,serta hasil penerimaan peserta didik baru melalui papan pengumuman sekolah maupun media lainnya.

Bagi rekan guru mauoun kepala sekolah yang ingin mengunduh Petunjuk Teknis PPDB SD-SMP-SMA secara online maupun offline tahun pelajaran 2017/2018 ,kami persilahakn download lewat link di bawah ini .

  1. Downoad Jukni PPDB TK-SD-SMP-SMA Tahun 2017/2018 LINK 1
  2. Downoad Jukni PPDB TK-SD-SMP-SMA Tahun 2017/2018 LINK 2
Sumber Utama silahkan Download Di Sini

Silahkan baca juga :
Demikian materi seputar Petunjuk Teknis PPDB SD-SMP-SMA secara online maupun offline tahun pelajaran 2017/2018 yang dapat sayabagikan pada kesempatan malam ini.Semoga bermanfaat.

Wassalamu'alaikum Wr.Wb.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Petunjuk Teknis Pelaksanaan PPDB untuk jenjang TK-SD-SMP-SMA dan SMK Tahun pelajaran 2017/2018"

Post a Comment