Juknis Pelaksanaan MOS/MOPD/MPLS SD SMP dan SMA Tahun Pelajaran 2018/2019

Juknis Pelaksanaan MOS/MOPD/MPLS SD SMP dan SMA Tahun Pelajaran 2018/2019

Juknis Pelaksanaan MOS/MOPD/MPLS SD SMP dan SMA Tahun Pelajaran 2018/2019Masa Orientasi Peserta Didik (MOPD), sebelumnya disebut Masa Orientasi Siswa (MOS) atau Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), merupakan serangkaian kegiatan yang umum dilaksanakan di sekolah guna menyambut kedatangan para peserta didik baru dan pengenalan lingkungan serta tata tertib sekolah.

Pengenalan lingkungan sekolah adalah kegiatan pertama masuk Sekolah untuk pengenalan program,sarana dan prasarana sekolah, cara belajar, penanaman konsep pengenalan diri, dan pembinaan awal kultur Sekolah
Juknis Pelaksanaan MOS/MOPD/MPLS SD SMP dan SMA Tahun Pelajaran 2018/2019
Juknis Pelaksanaan MOS/MOPD/MPLS SD SMP dan SMA Tahun Pelajaran 2018/2019

Masa orientasi lazim kita jumpai hampir di tiap sekolah, mulai dari tingkat SD,SMP, SMA, hingga perguruan tinggi. Hampir seluruh sekolah negeri maupun swasta menggunakan cara itu untuk mengenalkan almamater pada peserta didik baru.

Juknis Pelaksanaan MOS SD SMP dan SMA Tahun Pelajaran 2018/2019-MOPD dijadikan sebagai ajang untuk melatih ketahanan mental, disiplin, dan mempererat tali persaudaraan. MOPD juga sering dipakai sebagai sarana perkenalan siswa terhadap lingkungan baru di sekolah tersebut. Baik itu perkenalan dengan sesama siswa baru, kakak kelas, guru, hingga karyawan lainnya di sekolah itu. Tak terkecuali pengenalan berbagai macam kegiatan yang ada dan rutin dilaksanakan di lingkungan sekolah.

Tujuan dari pada kegiatan MOS/MOPD/MPLS antara lain adalah:
  • Memperkenalkan siswa pada lingkungan sekolah yang baru mereka masuki
  • Memperkenalkan siswa pada seluruh komponen sekolah beserta aturan, norma, budaya, dan tata tertib yang berlaku di dalamnya.
  • Memperkenalkan siswa pada keorganisasian
  • Memperkenalkan siswa untuk dapat menyanyikan lagu hymne dan mars sekolah
  • Memperkenalkan siswa pada seluruh kegiatan yang ada di sekolah
  • Mengarahkan siswa dalam memilih kegiatan ekstrakurikuler yang sesuai dengan bakat mereka
  • Menanamkan sikap mental, spiritual, budi pekerti yang baik, tanggung jawab, toleransi, dan berbagai nilai positif lain pada diri siswa sebagai implementasi penanaman konsep iman, ilmu, dan amal
  • Menanamkan berbagai wawasan dasar pada siswa sebelum memasuki kegiatan pembelajaran secara formal di kelas.
Berikut ini kami bagikan Petunjuk Teknis Pelaksanaan MOS/PLS/MOPD sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia nomor 18 tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Siswa Baru.

Silahkan unduh Juknis Pelaksanaan Kegiatan MOS/PLS/MOPD Tahun Pelajaran 2018/2019 jenjang SD SMP dan SMA.
  1. Permendikbud_Tahun2016_Nomor 018.pdf
  2. Permendikbud_Tahun2016_Nomor018_Lampiran1.pdf 
  3. Permendikbud_Tahun2016_Nomor018_Lampiran2.pdf 
  4. Permendikbud_Tahun2016_Nomor018_Lampiran3.pdf 

Demikian Materi Seputar Juknis Pelaksanaan MOS/MOPD/MPLS SD SMP dan SMA Tahun Pelajaran 2018/2019 yang dapat kami bagikan pada kesempatan kali ini.Semoga materi tersebut di atas bermanfaat bagi rekan guru sekalian.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Juknis Pelaksanaan MOS/MOPD/MPLS SD SMP dan SMA Tahun Pelajaran 2018/2019"

Post a Comment