Tabel Daftar Gaji Pokok PNS Terbaru Berdasarkan PP No.15 Tahun 2019

Tabel Daftar Gaji Pokok PNS Terbaru Berdasarkan PP No.15 Tahun 2019

ini berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedelapan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Gaji pokok pegawai negeri sipil (PNS) ini mengalami satu kali perubahan setelah empat tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo. Perubahan ini tentu saja diharapkan dapat membawa angin segar kepada para PNS. Sejatinya kenaikan gaji pokok PNS ini penting untuk mengimbangi tingkat inflasi. Kenaikan nilai nominal ini penting untuk mengimbangi nilai daya beli yang tergerus akibat inflasi meskipun inflasi yang terjadi selama empat tahun terakhir mempunyai rata-rata di bawah lima persen.

Gaji pokok atau sering disingkat "gapok" PNS ini merupakan komponen penting dalam perhitungan take home pay yang diterima oleh setiap PNS. Komponen dasar ini berpengaruh terhadap besaran tunjangan isteri/suami dan anak. Disamping itu, bagi guru dan dosen yang telah tersertifikasi, gapok merupakan komponen penting dalam menghitung tunjangan sertifikasi. Dengan demikian, kenaikan gapok ini tentu saja seharusnya disikapi dengan gembira. Masalah kepuasan itu sangat relatif. Satu hal yang sangat penting untuk diingat adalah bahwa berapa pun jumlah uang yang diterima jika tidak disikapi dengan bijak maka hanya akan menjauhkan kita dari sikap bersyukur.
Tabel Daftar Gaji Pokok PNS Terbaru Berdasarkan PP No.15 Tahun 2019
Tabel Daftar Gaji Pokok PNS Terbaru Berdasarkan PP No.15 Tahun 2019

Reformasi birokrasi untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan melayani memerlukan remunerasi atau penggajian yang layak. Pemerintah telah melakukan berbagai macam kebijakan untuk menambah kesejahteraan pegawai negeri sipil. Disamping meningkatkan gaji pokok, pemerintah juga telah melakukan ikhtiar perbaikan kesejahteraan PNS dalam bentuk remunerasi untuk PNS di berbagai kementerian dan lembaga. Besaran remunerasi ini tentu saja bersifat fundamental mengingat persentase dari jumlah gaji pokok yang besarannya bervariasi namun berkisar di angka seratus persen atau bahkan lebih. Angka remunerasi di luar gaji pokok tentu saja didasarkan pada kemampuan keuangan negara dan kebijakan masing-masing kementerian atau lembaga. Namun demikian, PNS yang berada pada naungan pemerintah daerah (kabupaten, kota, provinsi), kebijakan remunerasinya diserahkan pada masing-masing pemerintah daerah dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan masing-masing daerah tersebut.

Penentuan Gaji Pokok PNS Terbaru Tahun 2019 didasarkan pada beberapa faktor; masa kerja golongan (MKG) dan golongan/ruang. Kisaran masa kerja golongan I adalah dari 0 sampai dengan 27 tahun. Golongan II dari 0-33 tahun. Golongan III dan IV dari 0-32 tahun. Gaji pokok terendah adalah Rp. 1.560.800 untuk golongan I/a dengan masa kerja golongan 0 tahun. Sedangkan gaji pokok tertinggi adalah Rp. 5.901.200 untuk golongan IV/e dengan masa kerja 32 tahun.

Berikut adaah Tabel Daftar Gaji Pokok PNS Terbaru Tahun 2019 Berdasarkan PP Nomor 15 Tahun 2019. Link download bisa ditemukan pada akhir tulisan ini.

Tabel Daftar Gaji Pokok PNS Terbaru Tahun 2019 Berdasarkan PP Nomor 15 Tahun 2019 Golongan I


MKGGOLONGAN I
abcd
01.560.800
l
21.610.000
31.704.5001.776.6001.851.800
41.660.700
51.758.2001.832.6001.910.100
61.713.000
71.813.6001.890.3001.970.200
81.766.900
91.870.7001.949.8002.032.300
101.822.600
111.929.6002.011.2002.096.300
121.880.000
131.990.4002.074.6002.162.300
141.939.200
152.053.1002.139.9002.230.400
162.000.300
172.117.7002.207.3002.300.700
182.063.300
192.184.4002.276.8002.373.100
202.128.300
212.253.2002.348.5002.447.900
222.195.300
232.324.2002.422.5002.525.000
242.264.400
252.397.4002.498.8002.604.500
262.335.800
272.472.9002.577.5002.686.500

Tabel Daftar Gaji Pokok PNS Terbaru Tahun 2019 Berdasarkan PP Nomor 15 Tahun 2019 Golongan II


MKGGOLONGAN II
abcd
02.022.200
l2.054.100
2
32.118.8002.208.4002.301.8002.399.200
4
52.185.5002.277.9002.374.3002.474.700
6
72.254.3002.349.7002.449.1002.552.700
8
92.325.3002.423.7002.526.2002.633.100
10
112.398.6002.500.0002.605.8002.716.000
12
132.474.1002.578.8002.687.8002.801.500
14
152.552.0002.660.0002.772.5002.889.800
16
172.632.4002.743.8002.859.8002.980.800
18
192.715.3002.830.2002.949.9003.074.700
20
212.800.8002.919.3003.042.8003.171.500
22
232.889.1003.011.3003.138.6003.271.400
24
252.980.0003.106.1003.237.5003.374.400
26
273.073.9003.203.9003.339.4003.480.700
28
293.170.7003.304.8003.444.6003.590.300
30
313.270.6003.408.9003.553.1003.703.400
32
333.373.6003.516.3003.665.0003.820.000

Tabel Daftar Gaji Pokok PNS Terbaru Tahun 2019 Berdasarkan PP Nomor 15 Tahun 2019 Golongan III


MKGGOLONGAN III
abcd
02.579.4002.688.5002.802.3002.920.800
1
22.660.7002.773.2002.890.5003.012.800
3
42.744.5002.860.5002.981.5003.107.700
5
62.830.9002.950.6003.075.5003.205.500
7
82.920.1003.043.6003.172.3003.306.500
9
103.012.0003.139.4003.272.2003.410.600
11
123.106.9003.238.3003.375.3003.518.100
13
143.204.7003.340.3003.481.6003.628.900
15
163.305.7003.445.5003. 591.2003.743.100
17
183.409.8003.554.0003.704.3003.861.000
19
203.517.2003.665.9003.821.0003.982.600
21
223.627.9003.781.4003. 941.4004.108.100
23
243.742.2003.900.5004.065.5004.237.500
25
263.860.1004.023.3004.193.5004.370.900
27
283.981.6004.150.1004.325.6004.508.600
29
304.107.0004.280.8004.461.8004.650.600
31
324.236.4004.415.6004.602.4004.797.000

Tabel Daftar Gaji Pokok PNS Terbaru Tahun 2019 Berdasarkan PP Nomor 15 Tahun 2019 Golongan IV


MKGGOLONGAN IV
abcde
03.044.3003.173.1003.307.3003.447.2003.593.100
1
23.140.2003.273.1003.411.5003.555.8003.706.200
3
43.239.1003.376.1003.518.9003.667.8003.822.900
5
63.341.1003.482.5003.629.8003.783.3003.943.300
7
83.446.4003.592.1003.744.1003.902.5004.067.500
9
103.554.9003.705.3003.862.0004.025.4004.195.700
11
123.666.9003.822.0003.983.6004.152.2004.327.800
13
143.782.4003.942.4004.109.1004.282.9004.464.100
15
163.901.5004.066.5004.238.5004.417.8004.604.700
17
184.024.4004.194.6004.372.0004.557.0004.749.700
19
204.151.1004.326.7004.509.7004.700.5004.899.300
21
224.281.8004.463.0004.651.8004.848.5005.053.600
23
244.416.7004.603.5004.798.3005.001.2005.212.800
25
264.555.8004.748.5004.949.4005.158.7005.377.000
27
284.699.3004.898.1005.105.3005.321.2005.546.300
29
304.847.3005.052.3005.266.1005.488.8005.721.000
31
325.000.0005.211.5005.431.9005.661.7005.901.200

Selengkapnya, Tabel Daftar Gaji Pokok PNS Terbaru Tahun 2019 Berdasarkan PP Nomor 15 Tahun 2019 dapat di-download pada tautan berikut:

Download Tabel Daftar Gaji Pokok PNS Terbaru Tahun 2019 Berdasarkan PP Nomor 15 Tahun 2019

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Tabel Daftar Gaji Pokok PNS Terbaru Berdasarkan PP No.15 Tahun 2019"

Post a Comment