Panduan Operasional Pelaksanaan Bimbingan dan Konseling Sekolah Dasar/Menengah tahun 2017

Assalamu'alaikum Wr.Wb.
Salam Edukasi indonesia,

Selamat malamasahabat guru serta rekan tenaga kependidikan yang ada di seluruh nusantara.Selamat datang dan erjumap kembali dengan saya di blog jurnalkegiatanguru.blogspot.com.Pada kesempatan malam ini saya akan berbagi materi terbaru dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengenai materi tentang Panduan Operasional Pelaksanaan Bimbingan dan Konseling Sekolah Dasar/Menengah tahun 2017 yang mungkin di butuhkan oleh rekan guru maupun kepala sekolah sebagai acuan dalam pelaksanaan Bimbingan dan konseling di sekolah.

Setiap peserta didik memiliki potensi(kecerdasan,bakat,minta,kepribadian ,kondisi fisik,latar belakang keluarga serta pengalaman belajar yang berbeda-beda.Hal ini menyebabkan pesera didik atau konseli memerlukan layanan pengembangan yang berbeda-beda pula.

Perkembangan peserta didik atau konseli tidak lepas dari pengaruh lingkungan ,baik fisik,psikis,maupun pengaruh pergaulan sosial di masyarakat.Sifat yang melekat pada lingkungan adalh perubahan.Perubahan yang terjadi dalam lingkungan dapat mempengaruhi gaya hidup masyarakat,termasuk peserta didik atau konseli.Pada dasarnya peserta didik atau konseli memiliki kemampuan menyesuikan diri ,baik dengan dirinya sendiri maupun lingkungan keluarga dan masyarakat setempat.

Oleh karena itu kita sebagai pendidik atau guru selain memperhatikan tingkah laku anak didik juga memberikan bimbingan atau pelayanan sesuai dengan minta,bakat,dan karir anak didik.Bagi rekan guru ynag ingin mengetahui bagaimana proses tindak lanjut dari Bimbingan konseling di sekolah,kami persilahkan download di bawah ini:
Demikian materi seputar Panduan Operasional Pelaksanaan Bimbingan dan Konseling Sekolah Dasar/Menengah tahun 2017 yang dapat saya bagikan pada kesempatan malam ini.Semoga bermanfaat.

Wassalamu'alaikum Wr.Wb

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Panduan Operasional Pelaksanaan Bimbingan dan Konseling Sekolah Dasar/Menengah tahun 2017"

Post a Comment