Tata Cara Pemberkasan Pengangkatan Guru Bantu Menjadi PNS tahun anggaran 2017

Assalamu'alaikum Wr.Wb.
Salam Edukasi Indonesia

Selamat malam sahabat guru serta rekan - rekan tenaga kependidikan yang ada  di seluruh nusantara.Selamat datang dan berjumpa kembali dengan saya di blog jurnalkegiatanguru.blogspot.com.Pada kesempatan malam ini saya akan berbagi informasi mengenai Tata Cara Pemberkasan Pengangkatan Guru Bantu Menjadi PNS tahun anggaran 2017 yang mungkin dibutuhkan oleh rekan guru yang akan mengikuti pemberkasan di BKD.

Sebagai tindak lanjut dari keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 15 tahun 2017 tentang tambahan alokasi formasi Tenaga guru Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2017 dan keputusan Gubernur DKI Jakarta nomor 744 tahun 2017 tentang pemberkasan Calon Pegawai Negeri sipil formasi guru bantu tahun anggaran 2017 ,dengan ini disampaikan pengumuman Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI Jakarta nomor 5 tahun 2017 Tentang tata cara pemberkasan pengangkatan guru bantu menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil tahun anggaran 2017 dapat di unduh di bawah ini:
  1. Pengumuman_Kepala_BKD_Nomor_05_Tahun_2017_Tata_Cara_Pemberkasan_Pengangkatan_Guban_Menjadi_CPNS_Tahun_Anggaran_2017.pdf 
  2. Kepgub_No_744_Tahun_2017_Pemberkasan_CPNS_Formasi_Guban_TA_2017.pdf 
  3. Lampiran_Kepgub_No_744_Tahun_2017_Pemberkasan_CPNS_Formasi_Guban_TA_2017.pd
  4. Lampiran_Pengumuman_Kepala_BKD_No_5_Tahun_2017.rar
Silahkan baca juga:

Demikian informasi mengenai Tata Cara Pemberkasan Pengangkatan Guru Bantu Menjadi PNS tahun anggaran 2017 yang dapat saya bagikan pada kesempatan malam ini.Semoga bermanfaat.

Wassalamu'alaikum Wr.Wb.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Tata Cara Pemberkasan Pengangkatan Guru Bantu Menjadi PNS tahun anggaran 2017"

Post a Comment