Juknis Penulisan Blangko Ijazah Madrasah Tahun 2021

Petunjuk Teknis atau Juknis Tentang pengisian blangko Ijazah Madrasah( RA,MI,MTs,MA,MAK,tahun 2021) berdasarkan kepada Keputusan Dirjen Pendis nomor 1835 tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penulisan Blangko Ijazah Madrasah Raudhatul Athfal( RA ),Madrasah Ibtidaiyah ( MI ), Madrasah Tsanawiyah ( MTs ), dan Madrasah Aliyah ( MA ) /Madrasah Aliyah Kejuruan ( MAK ) tahun Pelajaran 2020/ 2021.

Dalam petunjuk Teknis atau Juknis Tentang pengisian blangko Ijazah Madrasah ( RA,MI,MTs,MA,MAK,tahun 2021)  berdasarkan kepada Keputusan Dirjen Pendis nomor 1835 tahun 2021 Ijazah merupakan dokumen negara yang sah diberikan kepada peserta didik yang telah tamat belajar pada satu jenjang Pendidikan.Oleh karena itu,kebenaran data dan informasi yang tercantum di dalamnya mutlak diperlukan.

Ijazah Raudhatul Atfal ( RA ) diberikan kepada peserta didik yang telah menyelesaikan seluruh Program Pembelajaran pada RA dan dinyatakan tamat belajar dari satuan Pendidikan RA.

Ijazah Madrasah Ibtidaiyah ( MI ) diberikan kepada peserta didik yang telah menyelesaikan seluruh Program Pembelajaran pada MI dan dinyatakan lulus atau  tamat belajar dari satuan Pendidikan  MI.

Juknis Penulisan Ijazah Madrasah 2021


Ijazah Madrasah Tsanawiyah ( MTs) diberikan kepada peserta didik yang telah menyelesaikan seluruh Program Pembelajaran pada MTs dan dinyatakan lulus atau tamat belajar dari satuan Pendidikan MTs.

Ijazah Madrasah Aliyah ( MA ) diberikan kepada peserta didik yang telah menyelesaikan seluruh Program Pembelajaran pada MA dan dinyatakanlulus atau  tamat belajar dari satuan Pendidikan MA.

Ijazah Madrasah Aliyah Kejuruan ( MAK ) diberikan kepada peserta didik yang telah menyelesaikan seluruh Program Pembelajaran pada MAK dan dinyatakan lulus atau tamat belajar dari satuan Pendidikan MAK

Tujuan dari Petunjuk Teknis ( Juknis ) ini adalah Sebagai panduan bagi Madrasah dan pemangku kepentingan lainya dalam penulisan blangko ijazah tahun pelajaran 2020/2021.

Petunjuk Khusus penulisan blangko ijazah Raudhatul Athfal (RA)

Contoh : 001/Ra.13.37.011/PP.01.1/06/2021

Keterangan :
001       : tiga digit no. urut surat keluar ijazah (001 s/d jumlah siswa yg tamat).
13         : dua digit kode Provinsi (Jawa Timur)
37         : dua digit kode Kab/Kota (Kota Blitar)
001       : tiga digit kode RA (RA Perwanida Kota Blitar)
PP.01.1 : klasifikasi surat (tidak boleh diubah) 
06         : bulan peberbitan ijazah (Juni)
2021     : tahun penerbitan ijazah


Petunjuk Khusus Penulisan Blangko Ijazah MI, MTs, dan MA

Contoh : 001/Mi.26.10.001/PP.01.1/06/2021

Contoh : 001/Mts.13.31.501/PP.01.1/06/2021

Contoh : 001/Ma.13.24.501/PP.01.1/06/2021 (Keterangan dibawah).

Keterangan :
001       : tiga digit no. urut surat keluar ijazah yang diterbitkan oleh Madrasah yang bersangkutan, dengan ketentuan :
  • Nomor urut dimulai dari 001 s/d jumlah siswa dari madrasah tersebut. Misalnya MA Negeri 2 Kota Kediri memiliki 300 siswa yang lulus, maka dimulai dari 001 s/d 300.
  • untuk jenjang MA yang memiliki lebih dari satu peminatan, nomor urut dimulai dari peminatan MIPA, IPS, Bahasa, Budaya, dan Keagamaan.
  • Bila terdapat madrasah yang bergabung, maka nomor urut dimulai dari madrasah penyelenggara ujian, dilanjutkan dengan madrasah yang bergabung.
13         : dua digit kode Provinsi (Jawa Timur)
24         : dua digit Kab/Kota (Kota Kediri)
501       : tiga digit kode madrasah (MA Negeri 2 Kota Kediri)
PP.01.1 : klasifikasi surat (tidak boleh diubah)
06         : bulan peberbitan ijazah (Juni)
2021     : tahun penerbitan ijazah

(Kode Kabupaten/Kota dan Kode Madrasah ditetapkan oleh Kanwil Kemenag Provinsi setempat)


Petunjuk Khusus Penulisan Blangko Ijazah Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK)

Contoh : 001/Mak.23.01.101/PP.01.1/06/2021 (Keterangan dibawah)


Keterangan :
001       : tiga digit no. urut surat keluar ijazah yang diterbitkan oleh Madrasah yang bersangkutan, dengan ketentuan :
  • Nomor urut dimulai dari 001 s/d jumlah siswa dari madrasah tersebut. Misalnya MAK Negeri 2 Boolang Mongondow memiliki 50 siswa yang lulus, maka dimulai dari 001 s/d 050.
  • Bila MAK memiliki lebih dari program keahlian, maka nomor pertama dan dilanjutkan dengan program keahlian berikutnya.
23         : dua digit kode Provinsi (Sulawesi Utara)
24         : dua digit Kab/Kota (Kab. Bolaang Mongondow)
501       : tiga digit kode madrasah (MAK Negeri Bolaang Mongondow)
PP.01.1 : klasifikasi surat (tidak boleh diubah)
06         : bulan peberbitan ijazah (Juni)
2021     : tahun penerbitan ijazah

Bagi rekan Guru bisa mengunduh Juknis Penulisan Ijazah RA,MI,MTs,MA dan MAK Tahun Pelajaran 2020/2021 melalui link yang sudah kami sediakan di bawah ini.Silahkan rekan guru mengunduh Juknis pengisian balngko ijazah di bawah ini.

Juknis penulisan Blangko Ijazah RA,MI,MTs,MA dan MAK Tahun 2021

Demikian informais terkiat dengan petunjuk teknis ( Juknis ) Penulisan blangko Ijazah tahun pelajaran 2020/2021 untuk jenjang RA,MI,MTs,MA dan MAK.Semoga bisa dijadikan sebagai panduan bagi rekan guru yang mendapatkan tugas untuk menulis ijazah.Sekian dan terima kasih.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Juknis Penulisan Blangko Ijazah Madrasah Tahun 2021"

Post a Comment