Persyaratan Umum Calon Peserta Sertifikasi Guru Madrasah tahun 2017 sesuai dengan Edaran Kementerian Agama RI
Tuesday, June 20, 2017
administrasi guru,
aplikasi excel,
aplikasi penilaian,
informasi Kemenag,
juknis penulisan ijazah,
Kurikulum 2013,
Madrasah Aliyah,
Madrasah Ibtidaiyah
Edit
Assalamu'alaikum Wr.Wb.
Salam Edukasi Indonesia,
Selamat malam sahabat pendidik serta rekan tenaga kependidikan yang ada di seluruh nusantara.Selamat datang dan berjumpa kembali dengan saya di blog jurnalkegiatanguru.blogspot.com.Pada kesempatan malam ini saya akan berbagi materi seputar Surat Edaran Persiapan Pelaksanaan Sertifikasi Guru Madrasah tahun 2017 yang akan di laksanakan pada tahun 2017 ini.
Sehubungan dengan pelaksanaan Program Sertifikasi Guru tahun 2017,Direktora Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah ,Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Membuka pendaftaran sertifikasi Guru Madrasah melalui pendidikan dan Pelatihan Profesi Guru(PLPG) sesuai dengan surat Edaran dari Kementerian Agama Republik Indonesia nomor: 261A/Dt.I.II/HM.01/2/6/2017 perihal persiapan Pelaksanaan Sertifikasi Guru Madrasah tahun 2017.
Surat edaran ini ditujukan bagi rekan guru yang belum pernah mengikuti atau mandaftarkan diri atau belum memiliki sertifikat pendidik yang bekerja sebagai PNS atau Guru Tetap Yayasan(GTY) di lingkungan kementerian Agama RI.Pendaftaran calon peserta sertifikasi guru dilaksanakan secara mandiri oleh guru yang bersangkutan yang berminat mengikuti sertifikasi guru dan diakses secara online melalui aplikasi simpatika.
Bagi rekan Guru PNS dan GTY yang ingin mengunduh Surat Edaran Persiapan Pelaksanaan Sertifikasi Guru Madrasah tahun 2017,kami persilahkan download di bawah ini:
- Surat Edaran Pelaksanaan Sertifikasi Guru Madrasah tahun 2017 KLIK DI SINI
- Persyaratan Calon Peserta Sertifikasi Guru Madrasah tahun 2017 KLIK DI SINI
- Cara mendaftar sertifikasi Guru Madrasah 2017 lewat Simpatika KLIK DI SINI
Demikian informasi mengenai Surat Edaran Persiapan Pelaksanaan Sertifikasi Guru Madrasah tahun 2017 yang dapat saya bagikan pada kesempatan malam ini.Semoga segera di tindak lanjuti sebelum tanggal 3 Juli 2017.Silahkan di bagikan di group Facebook dan media sosial yang lainnya agar rekan yang lain mengetahui.
Wassalamu'alaikum Wr.Wb.
0 Response to "Persyaratan Umum Calon Peserta Sertifikasi Guru Madrasah tahun 2017 sesuai dengan Edaran Kementerian Agama RI"
Post a Comment