Jadwal Pencairan gaji ke -13 bagi PNS Tahun 2018
Sunday, May 20, 2018
buku pedoman,
Gaji ke 13,
informasi guru,
Kurikulum 2013 SD,
madrasah tsanawiyah,
PPG Guru Madrasah,
tunjangan fungsional,
tunjangan sertifikasi
Edit
Jadwal Pencairan gaji ke -13 bagi PNS Tahun 2018
Jadwal Pencairan gaji ke -13 bagi PNS Tahun 2018 - Sebentar lagi memasuki bulan Juni 2018,ini artinya para Aparatur Sipil Negara(ASN) merasa bahagia karena akan mendapatkan bayaran yang lebih di bandingkan dengan gaji bulanan.Karena para ASN akan menerima Tunjangan hari Raya(THR),dan Gaji ke -13 yang akan dibayarkan dalam waktu yang berdekatan.
Jadwal Pencairan gaji ke -13 bagi PNS Tahun 2018 |
Beriku ini rincian dan teknis pembayaran gaji ke 13 tahun 2018 yang akan diterima oleh ASN.Semoga bisa mencukupi kebutuhan di tahun ajaran baru anak masuk sekolah.
1. Teknik Pengerjaan Gaji bulan ke-13 Tahun 2018
- Anggota PNS/ASN
- Anggota TNI
- Penerima Gaji Terusan
- Pegawai yang ditempatkan/ditugaskan di luar negeri
- Pegawai dipekerjakan di luar instansi induknya
- Pegawai yang diberhentikan sementara
2. Gaji Bulan Ke-13 tidak diberikan kepada
- Personel yang sedang cuti diluar tanggungjawab negara
- diperbantukan di luar instansi pemerintah
3. Besaran gaji bulan ke-13 adalah sebesar penghasilan bulan Juni 2018 ( dasar gaji induk /susulan/terusan bulan Juni 2018)
4. Penghasilan yang diterima
- gaji pokok
- tunjangan keluarga
- tunjangan jabatan struktural
- tunjangan jabatan fungsional (Medis,khusus Yonif 410/Alg)
- tunjangan umum
- Tunsus PPh (Pasal 21 ) bila ada
- Pembuatan
- tunjangan Kinerja
5. penghasilan yang dimaksud adalah penghasilan yang seharusnya menjadi hak Pegawai bulan Juni 2018.Penghasilan sebelum dikenakan potongan iuran dan/atau potongan lainnya.Potongan pajak penghasilan tetap dikenakan dengan terlebih dahulu menambahkan tunjangan pajka.
6. Tunjangan yang dikecualikan dalam gaji/bulan ke -13 diantaranya
- pengamanan persandian
- t.Papua
- t. opamtas
- t.kowad
- t. babinsa
7. Penerima penghasilan dengan lebih satu jenis penghasilan,diberikan gaji ke-13 diberikan untuk salah satu yang jumlahnya lebih menguntungkan.
8. Gaji bulan ke-13 dibayarkan pada tanggal 2 Juli 2018
Demikian informasi seputar Jadwal Pencairan gaji ke -13 bagi PNS Tahun 2018 yang dapat kami bagikan pada kesempatan malam ini.Semoga informasi tersebut bisa bermanfaat bagi para ASN di seluruh Indonesia.
0 Response to "Jadwal Pencairan gaji ke -13 bagi PNS Tahun 2018 "
Post a Comment