Informasi Program Bantuan Beasiswa S2 dan S3 GPAI Calon Pengawas dan Pengawas PAI


Assalamu'alaikum wr.wb

Selamat pagi Bapak/Ibu guru beserta mahasiswa/mahasiswi di seluruh Nusantara. Pada kesempatan pagi hari ini saya akan membagikan informasi mengenai program bantuan beasiswa S2 dan S3 GPAI calon pengawas dan pengawas PAI. Berikut penjelasnnya.




Pada tanggal 12 November 2019 yang lalu Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam telah mengeluarkan surat dengan nomor : 2075/DJ.I/Dt.I.IV/HM.01.1/11/2019 perihal Program Bantuan Beasiswa S2 dan S3 GPAI Calon Pengawas dan Pengawas PAI.


Surat ini ditujukan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama RI Provinsi, u.p. Kepala Bidang PAIS/PAKIS/PENDIS di seluruh Indonesia. berikut kutipan dari isi surat tersebut. 

Sehubungan dengan adanya program Bantuan S2 dan S3 GPAI Calon Pengawas dan Pengawas PAI Tahun Anggaran 2019 pada direktorat Jenderal Pendidikan Islam,kami mengharapkan kepada saudara untuk menginformasikan kepada guru PAI yang berstatus PNS dan Pengawas PAI di lingkungan Saudara tentang program dimaksud.


Adapun hal-hal yang perlu disampaikan adalah sebagai berikut,

A. Kriteria Calon Penerima Bantuan


Calon yang berhak mengajukan bantuan S2 dan S3 adalah:
  1. Guru Pendidikan Agama Islam berstatus PNS yang sedang mengikuti program S2 atau S3;
  2. Calon Pengawas Pendidikan Agama Islam pada sekolah yang sedangan mengikuti program S2 atau S3;
  3. Pengawas Pendidikan Agama Islam pada sekolah yang sedang mengikuti program S2 atau S3;
  4. Untuk program S2, diutamakan yang masih aktif kuliah, yaitu semester 1;
  5. Untuk program S3, diutamakan yang masih aktif kuliah, maksimal di semester 3;
  6. Tidak sedang mengikuti program beasiswa atau bantuan beasiswa lain;
  7. Perguruan Tinggi tempat berlajar memiliki akreditasi yang masih berlaku minimal B untuk program studi yang diambil



B. Persyaratan Calon Penerima Bantuan

  1. Mengisi dan menyerahkan formulir pendaftaran sebagaimana contoh terlampir;
  2. Mengisi dan menyerahkan surat pernyataan sebagaimana contoh terlampir;
  3. Berusia maksimal 50 tahun pada saat pendaftaran (sesuai KMA 175 tahun 2010);
  4. Melampirkan fotocopy ijasah terakhir dan dilegalisir oleh pihak berwenang sebanyak 2 lembar;
  5. Melampirkan fotocopy transkip nilai (IPK minimal 2,75) dan dilegalisir oleh pihak yang berwenang 2 lembar;
  6. Melmpirkan pasphoto berwarna ukuran 3 x 4 sebanyak 2 lembar;
  7. Melampirkan foto copy KTP sebanyak 2 lembar;
  8. Melampirkan curriculum vitae (daftar riwayat hidup)
  9. Melampirkan surat Persetujuan dari Kepala Sekolah dan Dinas Pendidikan/Kankemenag Kab/Kota sebagaimana contoh terlampir;
  10. Bagi guru PAI telah memiliki masa kerja (mengajar) di PAI minimal 5 tahun yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pimpinan unit kerja yang bersangkutan;
  11. Melampirkan surat izin belajar dari instansi berwenang;
  12. Melampirkan Surat Keterangan masih aktif kuliah;


Demikian itu tadi informasi mengenai program bantuan beasiswa S2 dan S3 GPAI calon pengawas dan pengawas PAI. Semoga informasi ini bisa bermanfaat bagi rekan-rekan semua.

Wassalamu'alaikum wr.wb

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Informasi Program Bantuan Beasiswa S2 dan S3 GPAI Calon Pengawas dan Pengawas PAI"

Post a Comment