Juknis Mekanisme Pengelolaan Dana BOS Madrasah Tahun Anggaran 2020

Juknis Mekanisme Pengelolaan Dana BOS Madrasah Tahun Anggaran 2020


Assalamu'alaikum wr.wb

Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada Madrasah merupakan program mandatori pemerintah yang berfungsi sebagai salah satu instrumen perluasan akses pendidikan guna mendukung penuntasan program wajib belajar. Direktorat Jenderal Pendidikan Islam mempunyai kewenangan untuk memastikan pendataan, pengalokasian anggaran, dan penggunaan BOS pada madrasah bersifat efisien, transparan, dan akuntabel dengan berpedoman pada peraturan dan perundangan yang ditetapkan.




Jumlah peserta didik sebagai dasar perhitungan penetapan alokasi anggaran BOS merupakan jenis data yang bersifat dinamis. Ketidaksesuaian data peserta didik ketika pengambilan data terakhir (cut-off) dengan data riil ketika anggaran BOS sudah ditetapkan dan siap untuk dicairkan mengakibatkan satker mengalami kelebihan/surplus anggaran atau sebaliknya mengalami kekurangan anggaran (pagu minus). Kondisi ini menyebabkan timbulnya potensi inefisiensi pelaksanaan anggaran serta tidak tercapainya tujuan program ini secara optimal. Untuk itu, perlu disusun surat edaran yang dijadilkan acuan dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada Madrasah.

Surat Edaran ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada Madrasah berfungsi sebagai instrumen untuk memenuhi tercapainya Standar Pelayanan Minimum (SPM) dan Standar Nasional Pendidikan (SNP) sebagai bentuk penjaminan mutu pendidikan Madrasah. 

Berikut ini kami bagikan juknis Mekanisme Pengelolaan Dana Bantuan Operasiional Sekolah (BOS) pada Madrasah Tahun Anggaran 2020.Silahkan bapak/ibu guru dan Kepala Madrasah yang belum membaca bisa mengunduh filenya dalam bentuk pdf di bawah ini.

atau


Demikian informasi terbaru terkait dengan juknis Mekanisme Pengelolaan Dana Bantuan Operasiional Sekolah (BOS) pada Madrasah Tahun Anggaran 2020. Semoga bermanfaat dan sesuai dengan harapan kepala Madrasah dan bapak/ibu guru sekalian.


Wassalamu'alaikum wr.wb




Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Juknis Mekanisme Pengelolaan Dana BOS Madrasah Tahun Anggaran 2020"

Post a Comment