Cara Mendapatkan Keringanan Biaya UKT di Perguruan Tinggi

Cara Mendapatkan Keringanan Biaya UKT di Perguruan Tinggi

Melambatnya pertumbuhan ekonomi nasional sebagai dampak pandemik covid-19 telah mengakibatkan penurunan kemampuan ekonomi mahasiswa ,orang tua mahasiswa,atau pihak lain yang membiayai,dan berpotensi menghambat kelancaran pembayaran uang kuliah tunggal(UKT) pada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri.

Untuk meringakan beban mahasiswa,orang tua mahasiswa atau pihak lain yang membiayai dan untuk memastikan kelancaran pembayaran uang kuliah tunggal serta meminimalisir angka putus kuliah mahasiswa pada perguruan tinggi keagamaan negeri,perlu memberikan keringanan uang kuliah tunggal pada perguruan tinggi keagamaan negeri.

Berdasarkan Keputusan Menteri Agama Tentang Keringanan uang kuliah tunggal pada perguruan tinggi keagamaan negeri atas dampak bencana wabah covid-19 nomor 515 tahun 2020,maka Menetapkan uang kuliah tunggal bagi mahasiswa program Diploma dan Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri atas Dampak Covid-19.Keringanan yang dimkasud antara lain berupa:
  1. Pengurangan UKT(Uang Kuliah Tunggal),
  2. Perpanjangan waktu pembayaran UKT
Selain bentuk keringanan sebagaimana diatas bagi perguruan tinggi keagamaan negeri yang menerapkan pola keuangan badan layanan umum dapat memberikan keringanan UKT pada mahasiswa berupa pembayaran UKT secara diangsur atau dicicil.

Keringanan tersebut dapat diberikan jika mahasiswa dapat menunjukan kelengkapan bukti/keterangan yang sah terkait dengan status orang tua/wali.Antara lain:
  • Meninggal Dunia
  • Mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)
  • Mengalami kerugian usaha atau pailit
  • Mengalami penutupan tempat usaha
  • Menurun pendapatannya secara siginifikan.
Penetapan keringanan UKT berlaku untuk semester gasal Tahun Akademik 2020-2021 dan akan dievaluasi dan pemantauan sesuai dengan kebutuhan.


Demikian informasi terkait dengan Persyaratan untuk mendapatkan biaya keringanan Uang Kuliah Tunggal pada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri untuk Tahun Akademik 2020-2021 semester gasal.Semoga bermanfaat bagi rekan pembaca.

Subscribe to receive free email updates:

2 Responses to "Cara Mendapatkan Keringanan Biaya UKT di Perguruan Tinggi"